Di SMAN 78 Jakarta, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung bagi semua siswa, termasuk penyandang disabilitas. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka panjang, yang dapat mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan dan berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan kesamaan hak.
Kami memahami bahwa penyandang disabilitas terbagi menjadi empat kategori: tunanetra (gangguan penglihatan), tunarungu (gangguan pendengaran), tunadaksa (kelainan anggota tubuh), dan berkelainan mental. Oleh karena itu, kami menyediakan berbagai layanan, seperti aksesibilitas fisik yang memadai, program pembelajaran yang disesuaikan, serta dukungan emosional dan akademis melalui konseling. Tim pengajar kami terlatih untuk memberikan perhatian khusus dan memastikan setiap siswa dapat meraih potensi terbaiknya.
Bersama, kita wujudkan pendidikan yang adil dan setara bagi semua, serta membangun masyarakat yang lebih inklusif di SMAN 78 Jakarta.